“Kemajuan wanita adalah sebagai ukuran kemajuan suatu negeri”
“Ibu adalah Al-Madrasah Al-Ula bagi putera puterinya.” Ungkapan tersebut secara tidak langsung menyatakan bahwa wanita hendaknya memiliki pengetahuan yang cukup guna mendidik putera puterinya sebaik mungkin. Kewajiban menuntut ilmu yang tinggi tidak hanya diwajibkan bagi laki-laki, karena pendidikan juga teramat penting bagi wanita. Seorang wanita berpendidikan dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi keluarga, masyarakat, agama, bahkan kepada bangsa. Wanita adalah seseorang yang memperjuangkan hak asasi manusia, menentang kekerasan terhadap anak-anak, serta membela wanita-wanita yang yang dirampas kemerdekaannya, sehingga mereka kembali mendapatkan hak-haknya.
Namun disamping kesibukan diluar rumah, hendaknya wanita tidak mengabaikan kewajiban dalam rumah tangganya yang menjadi kewajibannya. Serta segala aktivitas dan pemikirannya hendaknya tidak berseteru dengan ketetapan syari`at yang ada. Karena jika berlebihan dalam hal emansipasi, dikhawatirkan akan terjerumus ke dalam pemikiran feminisme radikal.
Tinggalkan Balasan